Archive for Seoul

Nama di Paspor

Posted in Tips and Information, Visa and Document with tags , , , , , on November 13, 2013 by travellingwithkeishinta

Ada yang bilang “apalah arti sebuah nama” malah terkadang nama yang sudah diberikan orang tua kepada kita saja masih sering kita ganti semaunya dengan membuat nama panggilan sendiri. Entah karena kita tidak suka dengan nama pemberian orang tua tersebut atau lebih mudah dalam memanggil kita, atau apapun alasannya, masih ada saja dari kita yang tidak menggunakan nama asli karena berbagai alasan yang berbeda-beda.

Saya masih ingat sewaktu SD-SMP saya lebih suka dipanggil teman-teman saya dengan nama “selon” hahaha… jadi teringat sebab musabab saya menggunakan nama tersebut hahaha… Nama panggilan saya tersebut hanya bertahan sampai saya SMP saja karena semasa SMA saya bersekolah di SMEA yang 99% muridnya perempuan jadi saya kurang bergaul, bermain dengan perempuan agak merepotkan menurut saya, tidak “selon” seperti bermain dengan teman pria hahaha…

Seiring dengan perjalanan waktu akhirnya saya dikenal dengan nama “kei.” Simpel dan saya sangat menyukainya. Bahkan orangtua sudah terbiasa dengan nama tersebut dan akhirnya saya pun menyadari satu hal… untuk hal tertentu, nama sangat penting. Hal ini berdasarkan pengalaman pribadi saya.

Dimulai dari akta lahir sampai ijazah, bahkan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun saya tidak pernah mencantumkan marga. Sekali waktu saya mencantumkan marga, semua dokumen ikut berubah. Sangat merepotkan!!! Itu pasti, tapi mau bagaimana lagi, saya mau marga saya tercantum dalam kartu identitas saya yaa akhirnya saya harus terima merepotkan diri dengan urusan nama ini.

Dokumen akta lahir dan beberapa ijazah mulai Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) sampai universitas dan beberapa sertifikat lainnya tidak mungkin saya ubah karena akan sangat menyita waktu, tenaga dan biaya yang tidak sedikit sehingga saya putuskan tidak merubahnya. Yang mungkin saya ubah adalah Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi identitas resmi saya sehari-hari.

Sebelum perubahan nama karena penambahan nama marga saya, paspor pertama saya terdiri dari 3 (tiga) suku kata, dengan nama Kei Shinta Romauli. Dalam penggunaannya, pada saat saya bepergian ke luar negeri saya hanya menggunakan nama depan dan nama belakang sehingga nama saya menjadi Kei Romauli.

Pada saat KTP merubah maka beberapa dokumen juga berubah termasuk dokumen paspor saya. Kebetulan paspor saya juga sudah habis masa berlakunya jadi saya urus sekalian perubahan nama karena penambahan nama marga tersebut. Nama paspor saya yang sebelumnya terdiri dari 3 (tiga) suku kata berubah menjadi 4 (empat) suku kata, dengan nama Kei Shinta Romauli Marpaung.

Penulisan 3 (tiga) suku kata nama saya di halaman 2 (hal.2) paspor tersebut tetap sama dengan paspor lama saya yang sebelumnya. Penulisan suku kata ke empat, yaitu marga saya dikategorikan ke dalam penambahan nama dan penambahan nama tersebut terletak di halaman 4 (hal. 4) paspor. Dalam penggunaannya, pada saat saya bepergian ke luar negeri saya hanya menggunakan nama depan dan nama belakang sehingga nama saya menjadi Kei Marpaung.

Pada saat saya ke United State tepatnya ke New York, US, tiket penerbangan saya terdaftar dengan nama Kei Marpaung. Tidak ada masalah sama sekali, pihak imigrasi bandara, JFK airport tidak mempertanyakan sama sekali. Mungkin pihak imigrasi selain melihat hal. 2 paspor saya juga melihat hal. 4 paspor saya.

Tapi pernah juga satu kali saya ke Singapore dengan menggunakan nama Kei Romauli juga tidak ada masalah. Perkiraan saya, nama saya di hal. 2 paspor saja yang diperhatikan pihak imigrasi.

Bagaimana dengan pengalaman pembaca yang lain??

Love,

kei

Advertisement
%d bloggers like this: