Archive for the Visa and Document Category

Urus Visa UK (United Kingdom) Rangkuman Info #AyoKeUK

Posted in Tips and Information, Visa and Document with tags , , , , on May 18, 2015 by travellingwithkeishinta

Untuk pembaca yang akan pergi ke Inggris berikut ini saya rangkum informasi yang saya dapat dari twitter resmi Kedutaan Inggris terutama menyangkut pengurusan visa:

  1. Pengajuan aplikasi visa dilakukan secara online. Pembayaran dan book jadual perjanjian juga online.
  2. Sediakan waktu 15 hari kerja utk proses pengurusan visa UK setelah diajukan. Terima notifikasinya via SMS.
  3. Layanan #UKVisa Prime Time in Jakarta membantu anda membuat janji dengan Pusat Aplikasi Visa diluar jam kerja.
  4. Bahkan tersedia layanan #UKVisa Prioritas dalam 3-5 hari kerja akan mempercepat proses aplikasi visa anda
  5. Bisa mengajukan #UKVisa dengan masa berlaku 2 (dua), 5 (lima), atau 10 (sepuluh) tahun.
  6. Layanan #UKVisa Passport Passback di Jakarta memungkinkan anda membawa pulang Paspor saat visa sedang diproses.
  7. Aplikasi visa bisa diurus via Kedutaan Inggris yang ada di Jakarta dan Bali.
  8. #UKVisa memiliki VIP lounge bagi pelanggan, untuk layanan personal di pusat aplikasi Visa UK di Jakarta.
  9. Pada tahun 2014 ada 33.000 visa kunjungan ke Inggris dari Indonesia.
  10. Cara mengajukan visa Inggris tidak sulit. Bahkan, 96% aplikan Indonesia berhasil mendapatkan visa Inggris
  11. Informasi lebih lanjut bisa dibaca di http://bit.ly/1EZ9u42 atau http://bit.ly/1AGJQMc
  12. Pertanyaan seputar #UKvisa? Tersedia layanan pelanggan melalui telepon, email/web-chat dalam Bahasa Inggris/Indonesia http://bit.ly/1BPvs37

Sekedar informasi bagi pembaca bahwa  Inggris/United Kingdom (UK) tidak termasuk wilayah schengen jadi kalian harus mengurus Visa UK jika ingin masuk wilayah Inggris.

Semoga informasi yang saya rangkum dari twitter resmi Kedutaan Inggris di Indonesia ini brmanfaat bagi para pembaca sekalian.

Love,

kei

Advertisement

Bebas Visa Ke Jepang untuk WNI

Posted in Indonesia, Japan, Visa and Document with tags , , , , , , , , , on June 24, 2014 by travellingwithkeishinta

Bebas Visa Ke Jepang untuk WNI (Warga Negara Indonesia)  TIDAK BENAR.

Ini info terbaru yang saya terima dari Kedutaan Besar Jepang di Indonesia yang menyatakan :

Pemberitahuan dari Kedutaan Besar Jepang

Bersama ini kami ingin memberitahukan bahwa berita bebas visa bagi warga negara Indonesia adalah berita yang tidak benar.

Yang benar adalah: Dalam rangka merayakan 40 tahun persahabatan dan kerjasama Jepang dan ASEAN, sejak tanggal 1 Juli Pemerintah Jepang memutuskan untuk memperpanjang masa tinggal sementara bagi warga negara Indonesia yang memiliki visa multiple, dari 15 hari menjadi 30 hari.

Dengan demikian, warga negara Indonesia tetap memerlukan visa untuk berkunjung ke Jepang.

Referensi:
WEBSITE MOFA
WEBSITE KEDUBES JEPANG

Info yang benar adalah :

Visa Kunjungan Sementara Berkali-kali (Wisata)

Mulai tanggal 1 September 2012 Pemerintah Jepang akan menerbitkan VISA Kunjungan Sementara Berkali-kali (multiple VISA) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia dan berencana berkunjung ke Jepang untuk tujuan wisata, kunjungan keluarga, dan kunjungan sementara lainnya yang tidak berhubungan dengan pekerjaan/bisnis.

Per 1 Juli 2013, masa tinggal untuk VISA Kunjungan Sementara Berkali-kali (multiple VISA) diperpanjang dari 15 hari menjadi maksimal tiga puluh (30) hari per kali kunjungan, dengan masa berlaku maksimal tiga (3) tahun.

VISA Kunjungan Sementara Berkali-kali ini akan diberikan apabila dinilai memenuhi kriteria tertentu kepada:
WNI yang berdomisili di Indonesia dan memiliki E-paspor atau paspor MRP
Melakukan kunjungan yang bersifat kunjungan sementara (temporary visit)
Mengajukan permohonan VISA Kunjungan Sementara Berkali-kali,

Bagi aplikan yang telah memiliki riwayat perjalanan singkat ke Jepang selama 3 (tiga) tahun terakhir, harap menunjukkan paspor yang memuat riwayat perjalanan tersebut saat melakukan aplikasi VISA.

Informasi lengkap mengenai tata cara pengajuan VISA jepang dapat dilihat dalam petunjuk pengajuan “VISA Kunjungan Sementara Berkali-kali (wisata)”

Hingga info ini saya posting, informasi ini yang berlaku dan belum ada perubahan atau kabar terbaru lagi. Jika ada pembaca yang sudah mempunyai info terbarunya, mohon posting di komentar yaaa.

 

Love,

kei

Nama di Paspor

Posted in Tips and Information, Visa and Document with tags , , , , , on November 13, 2013 by travellingwithkeishinta

Ada yang bilang “apalah arti sebuah nama” malah terkadang nama yang sudah diberikan orang tua kepada kita saja masih sering kita ganti semaunya dengan membuat nama panggilan sendiri. Entah karena kita tidak suka dengan nama pemberian orang tua tersebut atau lebih mudah dalam memanggil kita, atau apapun alasannya, masih ada saja dari kita yang tidak menggunakan nama asli karena berbagai alasan yang berbeda-beda.

Saya masih ingat sewaktu SD-SMP saya lebih suka dipanggil teman-teman saya dengan nama “selon” hahaha… jadi teringat sebab musabab saya menggunakan nama tersebut hahaha… Nama panggilan saya tersebut hanya bertahan sampai saya SMP saja karena semasa SMA saya bersekolah di SMEA yang 99% muridnya perempuan jadi saya kurang bergaul, bermain dengan perempuan agak merepotkan menurut saya, tidak “selon” seperti bermain dengan teman pria hahaha…

Seiring dengan perjalanan waktu akhirnya saya dikenal dengan nama “kei.” Simpel dan saya sangat menyukainya. Bahkan orangtua sudah terbiasa dengan nama tersebut dan akhirnya saya pun menyadari satu hal… untuk hal tertentu, nama sangat penting. Hal ini berdasarkan pengalaman pribadi saya.

Dimulai dari akta lahir sampai ijazah, bahkan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun saya tidak pernah mencantumkan marga. Sekali waktu saya mencantumkan marga, semua dokumen ikut berubah. Sangat merepotkan!!! Itu pasti, tapi mau bagaimana lagi, saya mau marga saya tercantum dalam kartu identitas saya yaa akhirnya saya harus terima merepotkan diri dengan urusan nama ini.

Dokumen akta lahir dan beberapa ijazah mulai Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) sampai universitas dan beberapa sertifikat lainnya tidak mungkin saya ubah karena akan sangat menyita waktu, tenaga dan biaya yang tidak sedikit sehingga saya putuskan tidak merubahnya. Yang mungkin saya ubah adalah Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi identitas resmi saya sehari-hari.

Sebelum perubahan nama karena penambahan nama marga saya, paspor pertama saya terdiri dari 3 (tiga) suku kata, dengan nama Kei Shinta Romauli. Dalam penggunaannya, pada saat saya bepergian ke luar negeri saya hanya menggunakan nama depan dan nama belakang sehingga nama saya menjadi Kei Romauli.

Pada saat KTP merubah maka beberapa dokumen juga berubah termasuk dokumen paspor saya. Kebetulan paspor saya juga sudah habis masa berlakunya jadi saya urus sekalian perubahan nama karena penambahan nama marga tersebut. Nama paspor saya yang sebelumnya terdiri dari 3 (tiga) suku kata berubah menjadi 4 (empat) suku kata, dengan nama Kei Shinta Romauli Marpaung.

Penulisan 3 (tiga) suku kata nama saya di halaman 2 (hal.2) paspor tersebut tetap sama dengan paspor lama saya yang sebelumnya. Penulisan suku kata ke empat, yaitu marga saya dikategorikan ke dalam penambahan nama dan penambahan nama tersebut terletak di halaman 4 (hal. 4) paspor. Dalam penggunaannya, pada saat saya bepergian ke luar negeri saya hanya menggunakan nama depan dan nama belakang sehingga nama saya menjadi Kei Marpaung.

Pada saat saya ke United State tepatnya ke New York, US, tiket penerbangan saya terdaftar dengan nama Kei Marpaung. Tidak ada masalah sama sekali, pihak imigrasi bandara, JFK airport tidak mempertanyakan sama sekali. Mungkin pihak imigrasi selain melihat hal. 2 paspor saya juga melihat hal. 4 paspor saya.

Tapi pernah juga satu kali saya ke Singapore dengan menggunakan nama Kei Romauli juga tidak ada masalah. Perkiraan saya, nama saya di hal. 2 paspor saja yang diperhatikan pihak imigrasi.

Bagaimana dengan pengalaman pembaca yang lain??

Love,

kei

Jadwal Libur Nasional 2014

Posted in Indonesia, Tips and Information, Visa and Document with tags , , on October 28, 2013 by travellingwithkeishinta

Ada yang bilang kalau liburan yang direncanakan jauh-jauh hari lebih baik karena persiapannya jadi lebih matang, baik dalam hal pengajuan ijin cuti, booking tiket, hotel, itinerary dan lain sebagainya.

Berikut adalah Jadwal Libur Nasional Tahun 2014 yang telah disetujui 3 (tiga) menteri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar, Menteri Agama yang diwakili Sekjen Kemenag Bahrul Hayat, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang diwakili Sekjen Kemenakertrans Muchtar Lutfhi :

  • 1 Januari Tahun Baru 2014
  • 14 Januari Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 31 Januari Tahun Baru Imlek 2565
  • 31 Maret Nyepi Tahun Baru Saka 1936
  • 18 April Wafat Isa Al Masih
  • 1 Mei Hari Buruh Internasional
  • 15 Mei Hari Raya Waisak 2558
  • 27 Mei Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • 29 Mei Kenaikan Isa Al Masih
  • 28 Juli -1 Agustus Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah
  • 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI
  • 5 Oktober Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriah
  • 25 Oktober Tahun Baru Islam 1436 Hijriah
  • 25 – 26 Desember Cuti Bersama Hari Natal

Jadi… tunggu apalagi…. Rencanakan hari libur anda dari sekarang. Yang mau berburu tiket murah, atau reservasi hotel yang tepat mungkin bisa dimulai dari sekarang.

Selamat berburu….!!

Salam hangat,

kei

 

Urus Visa Amerika Serikat

Posted in Indonesia, United State, Visa and Document with tags , , , , on July 16, 2013 by travellingwithkeishinta

Amerika Serikat! Ya, negara impian. Banyak orang memiliki impian untuk bisa berlibur ke negara adidaya itu dan di saat yang bersamaan pula ada beberapa orang yang akan kehilangan kepercayaan dirinya saat ingin mengurus dokumen perjalanan untuk bisa masuk ke negara tersebut, salah satunya adalah saya.

Sejak tahun 2008 saya bermimpi untuk bisa pergi ke Amerika Serikat, bahkan saya sampai menyebutkan mimpi saya ini dalam doa khusus pribadi saya. Kemudian saya mencoba mencari tahu tentang bagaimana pengajuan visa Amerika Serikat di website ini http://indonesian.jakarta.usembassy.gov/ saya membaca beberapa kali dan menemukan beberapa poin yang saya sangat suka :

  1. Masa berlaku Visa Amerika Serikat 5 (lima) tahun
  2. Tidak wajib menunjukan bukti booking tiket penerbangan, hotel dan asuransi (bayangkan saja jika kita sudah booking ternyata visa ditolak dan kita lupa mengensel booking online yang sudah kita lakukan via kartu kredit, mmmm… saya pernah mengalaminya dan sangat menyesakkan hehehe…)
  3. Harga visa jika dibandingkan masa berlakunya sangat ekonomis (terbayangkan jika seandainya 1 tahun kita urus 1 kali saja dikalikan 5 kali urus selama 5 tahun atau lebih parah lagi jika 1 tahun harus mengurus lebih dari 1 (satu) kali, mmmm…. hitung sendiri deh….)

Tiga poin utama itu membuat tekad saya tidak pernah padam terhadap niat saya. Namun jika ingat kejadian 11 September dan ditambah pengalaman nyata keluarga adik ayah saya yang gagal mengurus visa Amerika Serikat sampai 2 (dua) kali, terbayang dana yang terbuang dan harus menunjukkan bukti kepemilikan tanah, rumah, kendaraan dan sebagainya membuat kepercayaan diri saya hilang. Saya membayangkan betapa rumit nya dan total biaya yang akan terbuang, sehingga saya mengensel rencana saya dan memilih untuk tetap berdoa saja.

Pada tahun 2010 saya diberikan kesempatan dari TUHAN untuk bisa mengurus visa dan saya jatuhkan pilihan untuk mengurus Visa Swiss saja berhubung kepercayaan diri saya belum mampu untuk menghadapi kedutaan besar Amerika Serikat. Rupanya Swiss termasuk dalam area Schengen, jadi dengan hanya urus visa Swiss saya memiliki ijin untuk memasuki 26 negara di area Schengen dan saya menganggap urusan mengurus visa Swiss ini sebagai persiapan mental untuk mengurus visa Amerika Serikat dan lebih familiar dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam mengurus visa. Untuk lebih jelas tentang pengalaman pengurusan visa Swiss saya boleh di cek ke   VISA SWISS, ITALIA, JERMAN (SCHENGEN AREA)

Akhirnya tahun 2013 ini saya mencoba untuk memberanikan diri mengurus visa Amerika Serikat. Butuh waktu lebih dari 5 (lima) tahun sehingga saya berani mencoba meski agak sedikit khawatir dengan berita bom Boston beberapa waktu lalu tapi dengan iman saya bertindak.

Langkah pertama saya buka website http://www.ustraveldocs.com/ lalu saya mengisi form pengajuan pengurusan visa Amerika Serikat. Lalu saya coba pergi ke daerah Sabang untuk foto karena persyaratan foto yang dibutuhkan sedikit berbeda dengan visa Swiss saya yang lalu yang tidak terlalu membuat aturan ukuran wajah juga. Di sana saya menemukan toko artalex yang posisinya tepat di sebelah tempat duduk saya menikmati sate Sabang yang terkenal itu. Rupanya mereka juga bisa membantu membayarkan biaya pengurusan visa Amerika Serikat sebesar Rp 1.600.000 (Satu juta Enam Ratus Ribu Rupiah), bahkan ternyata mereka juga bisa membantu pengisian form DS-160 juga.

Jangka waktu yang diperlukan sejak kita mengisi form DS-160 membayar biaya pengurusan itu efektif 2 (dua) hari sehingga tanggal 11 Juli saya sudah bisa datang untuk wawancara pukul 7.30 pagi.

Selain print asli form DS-160, jadwal wawancara, bukti setor biaya visa, paspor, buku tabungan foto 1 (satu) lembar, saya juga menyiapkan KK (Kartu Keluarga), slip gaji, NPWP, itinerary dan surat keterangan bekerja saya.

Pagi yang cerah, saya tiba di kantor kedutaan Amerika Serikat pukul 7 pagi, meski wawancara saya jam 7.30 saya tetap memberanikan diri menghadap sekuriti yang memegang daftar lis peserta yang akan mengikuti wawancara hari itu. Jadi saya antri di luar gerbang pintu masuk kedutaan bersama dengan para pemohon lain yang memiliki jadwal wawancara jam 7 pagi. Cukup banyak juga yang antri dan kebanyakan mereka 1 (satu) keluarga.

Begitu diijinkan masuk ke dalam gerbang, saya di-steril-kan dari barang-barang elektronik seperti hp (gadget), kunci bahkan token bank saya juga harus di titipkan di tempat penyimpanan dan saya diberikan tanda pengenal tamu, saya tetap diijinkan membawa tas tangan kecil saya masuk ke dalam.

Kemudian saya antri lagi menuju loket pertama yang akan menyerahkan paspor, form D-160 dan di tanya oleh petugas loket tersebut tujuan ke Amerika Serikat untuk apa? Selesai dari loket itu saya di kasi lagi tiket antrean grup untuk sidik jari dan wanwancara. Dengan model tiket antrean grup untuk  sidik jari kita diminta menunggu lagi sampai nomor grup kita dipanggil dan kita diijinkan masuk ke dalam ruangan untuk sidik jari. Nah… menunggu antrean grup sidik jari ini yang lama. Jika saya bandingkan dengan pasangan suami istri yang datang antri di pintu gerbang kedutaan tadi seharusnya saya mendapat nomor antrean yang lebih dulu, ternyata tidak. Jadi antrean agak acak menurut saya, tergantung kita mendapatkan nomor grup antrean berapa.

Akhirnya antrean grup sidik jari saya dipanggil dan saya diminta masuk ke dalam satu ruangan yang di dalamnya juga terdapat orang-orang yang sudah  selesai sidik jari dan sedang menunggu wawancara di loket wawancara. Begitu nomor antrean sidik jari saya dipanggil saya maju di barisan paling depan jadi saya orang yang pertama dan Ibu petugas loket bertanya : “What’s your name?” dan saya menjawabnya dengan lengkap.

Selesai sidik jari saya menunggu antrean wawancara dan begitu tiba nomor antrean saya dipanggil saya langsung baris lagi di barisan paling depan. Di sini baru ada sedikit pertanyaan yang diajukan kepada saya seperti kemana tujuan saya selama Amerika Serikat, berapa lama, apakah ada saudara, teman atau keluarga di sana, saya bekerja dimana, berapa lama dan juga petugas loket sempat bertanya liburan saya ke Swiss waktu lalu dan terakhir dia menanyakan siapa yang mendanai biaya perjalanan saya serta meminta saya menunjukan rekening tabungan saya. Selesai! Saya di kasi kertas putih yang ada tulisan yang mengatakan selamat, visa Amerika anda disetujui.

Oya, dia tidak meminta sama sekali dokumen-dokumen lain yang sudah saya siapkan seperti KK (Kartu Keluarga), slip gaji, NPWP, itinerary dan surat keterangan bekerja saya. Di kertas putih yang di kasi petugas loket itu tertulis visa jadi 2-5 hari kerja.

Ternyata, Sabtu 13 Juli 2013 pagi saya sudah menerima paspor saya yang diantar kurir RPX  yang di dalamnya sudah ter tempel stiker Visa Amerika Serikat dengan masa berlaku 12 Juli 2013 – 10 Juli 2018. Puji TUHAN !!!

Semoga yang saya tulis bisa bermanfaat untuk rekan-rekan yang akan mengurus Visa Amerika Serikat. Selamat berjuang.

Salam sayang,

kei

 

Aturan Baru Urus Paspor

Posted in Indonesia, Tips and Information, Visa and Document with tags , on June 7, 2013 by travellingwithkeishinta

Urus paspor untuk warga negara Indonesia saat ini bisa dibilang cukup mudah asalkan syarat-syarat proses pengurusannya lengkap, seperti :

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  2. KK (Kartu Keluarga)
  3. Ijazah terakhir / Akta Lahir
  4. Surat Rekomendasi dari perusahaan (untuk karyawan swasta) / Surat Rekomendasi dari pimpinan lembaga pemerintahan (untuk PNS, ABRI dan Polri)
  5. Surat Nikah (untuk yang sudah menikah)
  6. Paspor lama (untuk perpanjangan)
  7. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  8. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama

Syarat-syarat yg disebutkan diatas kemudian saya scan dengan format jpeg max. 1,5MB/dokumen dan min. 100KB/dokumen karena saya ingin daftar via online.

Step berikutnya saya masuk website Dirjen Imigrasi RI di http://www.imigrasi.go.id/ kemudian pilih menu LAYANAN PUBLIK — LAYANAN PASPOR ONLINE selanjutnya isi data-data secara lengkap dan benar dan juga melampirkan file-file yg sudah di-scan. Pada saat pengisian data ini juga kita menentukan sendiri tanggal berapa kita akan datang ke kantor imigrasi yg kita inginkan. Terakhir… bukti pengisian semua data sukses maka kita akan diberikan bukti dan juga jadwal kedatangan kita ke imigrasi yang harus kita print.

Aturan Baru Urus Paspor

Terhitung sejak 25 november 2013, semua pembuatan paspor di seluruh Indonesia harus bayar melalui BNI’46 dengan total IDR 260.000 dengan rincian sebagai berikut :

  • Blanko paspor 48 halaman IDR 200.000
  • Foto biometric IDR 55.000
  • Biaya administrasi BNI’46 IDR 5.000

Terhitung mulai tanggal 24 Januari 2014, untuk sementara pembuatan paspor ONE DAY SERVICE atau yang sering disebut sehari, ditiadakan sampai batas waktu yang belom bisa ditentukan.

Tahap selanjutnya saya datang dengan penampilan rapi ke kantor imigrasi Kanim I Tangerang beserta semua data-data asli hasil kerja saya kemarin beserta resi pembayaran BNi’46 juga materai 6000 sebanyak 2 buah.

Di kantor imigrasi ternyata saya masih HARUS membeli formulir lagi secara GRATIS dan kemudian mengisi data-data, menandatangani Surat Pernyataan dan melampirkan semua fotokopi data-data asli saya secara lengkap. Kemudian dimasukkan ke dalam map yang sudah disediakan.

Image

Keterangan gambar :

  1. Dari pintu masuk saya langsung melihat sebelah kiri ada petugas CUSTUMER CARE yang mengumpulkan map-map yang sudah siap.
  2. Taruh berkas yang siap di loket ini. Lalu kita duduk manis.
  3. Nanti ada petugas yang duduk di loket tersebut dan memberikan kita nomor untuk antri memasukkan permohonan berkas di loket permohonan.
  4. Tempat duduk antrian sambil menunggu giliran dipanggil melalui monitor televisi.
  5. Ini adalah monitor televisi yang memberitahukan nomor antrian di setiap loket.

Saat nomor antrian dipanggil saya maju dan memasukkan map berkas permohonan saya di loket ini :

Image

Di loket tersebut saya diberikan tanda terima permohonan seperti ini :

Image

Tanda terima ini tidak boleh hilang karena memiliki 2 (dua) manfaat :

  1. Untuk mendapatkan nomor antrian foto, sidik jari dan wawancara
  2. Untuk mendapatkan nomor antrian pengambilan paspor sudah jadi.

Tanda terima tersebut harus di scan di mesin yang terletak di samping loket permohonan dan di depan bangku antrian ini seperti berikut :

Image Image

Scan tanda terima yang pada bagian bawah mesin yang ada lampu biru seperti yang di contohkan di atas sehingga mesin disebelahnya bisa mencetak nomor antrian untuk foto, sidik jari dan wawancara.

Step berikutnya menuju loket foto, sidik jari dan wawancara dan duduk manis sambil menunggu nomor antrian dipanggil.

Image

Begitu nomor dipanggil saya dipersilakan duduk di kursi yang disiapkan untuk foto dan mendengarkan aba-aba dan shot! Foto selesai.. Berikutnya sidik jari, 10 jari kemudian di tempel di mesin khusus dan… Done! Selesai proses tersebut saya diminta lagi duduk di bangku antrian untuk wawancara.

Image

Pada saat wawancara saya ditanya data-data sesuai berkas yang saya lampirkan, berikut alasan mengapa saya membuat paspor. Namun ada hal penting yang tidak boleh lupa untuk mengkonfirmasi data tersebut sehingga saat pencetakan data-data pemilik paspor terhindar dari kesalahan.

Step di atas adalah akhir dari rangkaian kegiatan saya dan saya akan kembali 4 (empat) hari kerja berikutnya untuk mengambil paspor saya yang sudah jadi.

Mengurus paspor tidak sulit lagi meski kita tidak menggunakan jasa biro jasa, bahkan untuk wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat dimungkinkan paspor jadi 1 (satu) hari kerja. Terima kasih untuk Keluarga Besar Dirjen Imigrasi Republik Indonesia yang terus meningkatkan kinerjanya.

Semoga apa yang saya bagikan berguna untuk pembaca.

Salam hangat,

kei

Visa Swiss, Jerman, Italia = Visa Schengen

Posted in Switzerland, Tips and Information, Visa and Document with tags , , , , , , , on May 28, 2012 by travellingwithkeishinta

Indonesia

Saya ingin berbagi pengalaman mengurus Visa Schengen beberapa waktu lalu.

Tujuan : Swiss, Jerman, Italia
Via : Kedutaan Swiss di Jakarta

Isi formulir pengajuan visa yg ada di Kedutaan atau donlot di website Kedutaan dg melampirkan :

  1. Paspor yg masih berlaku minimal 3 (tiga) bulan masa tinggal anda jika anda berniat mengajukan visa selama 3 (tiga) bulan dan sertakan juga fotokopi riwayat perjalanan yg ada di paspor anda.
  2. Formulir aplikasi yang sudah terisi lengkap dan ditandatangan jangan lupa meninggalkan alamat email dan no telpon yg bisa dihubungi jika nanti ada dokumen yang diperlukan lebih lanjut.
  3. Foto terbaru 2 (dua) lembar.
  4. Reservasi tiket PP.
  5. Reservasi hotel selama perjalanan dengan data telpon dan alamat lengkap hotel serta nomor konfirmasi hotel.
  6. Itinerary perjalanan sejak hari kedatangan sampai kepulangan.
  7. Bukti laporan keuangan seperti Rekening tabungan 3 (tiga) bulan terakhir, slip gaji (jika ada) surat bukti kepemilikan inventaris pribadi.
  8. Surat Rekomendasi dari perusahaan tempat bekerja yang menyatakan posisi dan jumlah gaji anda.
  9. Asuransi Perjalanan yang meng-cover sebesar EURO 30,000.
  10. Surat dokumen pribadi seperti KK (Kartu Keluarga), Akta Lahir, Ijasah dan atau Akta Nikah.
Contoh Surat Rekomendasi dari perusahaan bisa dilihat di RECOMMENDATION LETTER dan untuk contoh Itineray Perjalanan bisa dilihat di FORMULIR ITINERARY PERJALANAN

Waktu Proses : 10 hari kerja
Biaya : IDR 750.000
Waktu kerja : Senin – Jumat
Jam Buka : 09 am – 2 pm (lebih baik datang pagi karena antri)

Semoga info ini bermanfaat.

Salam Damai dan Berkat,

Kei

Recommendation Letter

Posted in Visa and Document with tags , , , , , , , on May 28, 2012 by travellingwithkeishinta

Here is a sample about a letter from your employer stating your position and salary :

Tangerang, ………
TO : VISA SECTION
The Embassy of …..
Jakarta

Subject : Tourist Visa Application

Dear Sir / Madam,
The undersigned :

Name : ……………………..
Position : ……………………..

Herewith certify that my employee :

Name : ……………………..
Position : ……………………..
Salary : ……………………..
Passport No. : ………………

Will be going to……. for holiday ………. for about …… days.

All the expenses during the trip will be furnishing by her / him self I will guarantee that she / him will not seek any employment or permanent stay in your country and will be return to Indonesia after the end of the trip and also promise to obey every regulation in your country.

It will be highly appreciate if you could grant …… the necessary visa to enter your country at your earliest convenience.

Thank you very much for your kind attention and good cooperation.

Yours sincerely,

(signature & stamp)

Name
Position

===============================================================

Hope this helpful.

Blessings !

Kei

WORKING HOLIDAY VISA – AUSTRALIA

Posted in Visa and Document with tags , , , , , , , , on May 24, 2012 by travellingwithkeishinta

Working Holiday Visa Requirements

You must meet the following requirements to be able to apply the Working Holiday Visa:

  • Passport holder from one of the following Nationalities:
  • Aged between 18 and 30 years (inclusive) – this means you can apply for a visa when you are 30 years of age;
  • If you have any dependent children they will not be able to be to accompany you in Australia while you hold the visa;
  • You must have sufficient funds (generally deemed to be at least AU$5,000) to support your trip and purchase a return airfare;
  • Extra requirements for the following passport nationalities:
    • USA
    • CHILE
      • You must hold tertiary qualifications or have completed/been approved to undertake a third year of undergraduate university study;
      • You must provide documentary evidence of your English level when you lodge your visa application; and
      • You must obtain a letter of approval from the Chile Ministry of Foreign Affairs.
    • INDONESIA
      • You must hold tertiary qualifications, or have successfully completed at least two (2) years of undergraduate university study;
      • You must provide documentary evidence of your English level when you lodge your visa application; and
      • You must obtain a letter of approval from the Indonesian Directorate General of Immigration.
    • MALAYSIA
      • You must hold tertiary qualifications, or have successfully completed at least two (2) years of undergraduate university study;
      • You must provide documentary evidence of your English level when you lodge your visa application; and
      • You must obtain a letter of good conduct from the Ministry of Foreign Affairs.
    • THAILAND
      • You must hold a degree or post high school diploma from an accredited institution;
      • You must provide documentary evidence of your English level when you lodge your visa application; and
      • You must obtain a letter of approval from the Office of Welfare Promotion, Protection and Empowerment of Vulnerable Groups in Bangkok.
    • TURKEY
      • You must hold tertiary qualifications, or have successfully completed at least two (2) years of undergraduate university study;
      • You must provide documentary evidence of your English level when you lodge your visa application; and
      • You must obtain a letter of approval/support from the Ministry of Foreign Affairs. The selection process will be administered by your University in conjunction with the Turkish Higher Education Council (YÖK).

Working Holiday Visa Conditions

  • You cannot work for the same employer for more than 6 months;
  • You cannot engage in study or training for more than 4 months;

Please note there may be other discretionary conditions imposed on this visa when it is granted.

Visa Application Charge

AU$235

Visa Processing Time

Processing times will vary from country to country and according to your personal circumstances.

The processing time is generally 1 to 2 weeks for Working Holiday Visas.

For more details about the information you can read at http://immigrationdirect.com.au/travel-visa/working-holiday-visa.jsp

Cheers,

Kei

Form Itinerary Untuk Pengajuan Visa

Posted in Visa and Document with tags , , , , , , , on May 24, 2012 by travellingwithkeishinta

Indonesia

Berikut ini saya memberikan contoh Form Itinerary saat kita akan mengajukan permohonan untuk membuat visa.

A. Jika kita berencana mengajukan Visa Schengen atau Multiple Entry

ITINERARY FORM

IN SCHENGEN AREA AND OUT OF SCHENGEN AREA

MENTION THE NAME OF COUNTRY WE WILL VISIT : _____  day,  start (date) ____  until  ____________

MENTION THE NAME OF COUNTRY WE WILL VISIT : _____  day,  start (date) ____  until  ____________

MENTION THE NAME OF COUNTRY WE WILL VISIT : _____  day,  start (date) ____  until  ____________

MENTION THE NAME OF COUNTRY WE WILL VISIT : _____  day,  start (date) ____  until  ____________

MENTION THE NAME OF COUNTRY WE WILL VISIT : _____  day,  start (date) ____  until  ____________

The first country that I will visit in Schengen ares is :  ___________________

Jakarta, _________

Yours sincerely,

xxxxxxxxxxxx

_______________________________________________________________________________________________

B. Jika kita berencana mengajukan visa biasa atau Single Entry

ITINERARY FORM


MENTION THE NAME OF PLACE WE WILL VISIT : _____  day,  start (date) ____  until  ____________

MENTION THE NAME OF PLACE WE WILL VISIT : _____  day,  start (date) ____  until  ____________

MENTION THE NAME OF PLACE WE WILL VISIT : _____  day,  start (date) ____  until  ____________

MENTION THE NAME OF PLACE WE WILL VISIT : _____  day,  start (date) ____  until  ____________

MENTION THE NAME OF PLACE WE WILL VISIT : _____  day,  start (date) ____  until  ____________


Jakarta, _________

Yours sincerely,

xxxxxxxxxxxx

_______________________________________________________________________________________________

Oh ya, sebagai info tambahan tentang perbedaan SINGLE ENTRY dan MULTIPLE ENTRY terutama untuk pengajuan Visa Schengen adalah VISA SCHENGEN SINGLE ENTRY maksudnya kita hanya BOLEH MASUK SATU KALI ke negera-negara area schengen. Di negara-negara tersebut kita BISA KELUAR MASUK antara negara yang satu ke negara yang lain asal masih di dalam naungan negara Schengen. Tapi kalau kita keluar dari SALAH SATU Negara Schengen ke Negara Non-Schengen, maka kita TIDAK BISA LAGI masuk ke negara Schengen tanpa apply visa lagi. Jadi setelah kita keluar dari salah satu negara Schengen ke Negara Non-Schengen dan kemudian ingin masuk kembali ke negara Schengen, KITA HARUS MENGAJUKAN VISA LEBIH DULU.

Sedangkan untuk VISA SCHENGEN MULTIPLE ENTRY, saat kita keluar dari salah satu negara Schengen ke Negara Non-Schengen dan kemudian ingin masuk kembali ke negara Schengen, KITA TIDAK PERLU MENGAJUKAN VISA LAGI.

Semoga contoh Form Itinerary dan semua informasi ini bermanfaat.

Salam,

Kei

%d bloggers like this: